A. PENGERTIAN
BAHASA
Secara umum bahasa adalah alat untuk beriteraksi atau
berkomunikasi berupa lambang bunyi yang dihasilkan alat ucap manusia, untuk
menyampaikan pikiran, gagasan, konsep atau perasaan seseorang. Bahasa terdiri
atas kumpulan kata yang apabila di gabungkan akan memiliki makna tersendiri. Bahasa diciptakan sebagai alat komunikasi
universal yang diharapkan dapat dimengerti oleh setiap manusia untuk melakukan
suatu interaksi sosial dengan manusia lainnya.
B. CIRI BAHASA
Bahasa memiliki banyak ciri-ciri diantaranya:
1. Bahasa berwujud
lambang
Artinya bahwa bahasa memiliki simbol untuk menyampaikan
pesan kepada orang lain.
2. Bahasa adalah
bunyi
Artinya bahasa berguna untuk menyampaikan pesan lambang dari
bunyi yang dihasilkan oleh alat kecap manusia.
3. Bahasa memiliki
makna
Artinya dari setiap kalimat yang kita sampaikan melalui
bahasa pasti selalu memiliki arti/makna untuk dapat disampaikan kepada orang
lain.
4. Bahasa bersifat
universal
Artinya bahasa bersifat umum sehingga diharapkan setiap
orang dapat mengerti dan memahami apa yang sedang dibucarakan.
5. Bahasa itu
arbitrer
Artinya bahasa selalu berubah-ubah dan tidak tetap karena
bahasa mengikuti perkembangan zaman.
6. Bahasa
mengandung keunikan tersendiri
Artinya setiap bahasa yang ada di tiap-tiap daerah/Negara
memiliki keunikan tersendiri karena yang berbeda dengan bahasa dari
Negara/daerah lainnya.
7. Bahasa bersifat
manusiawi
Artinya bahwa bahasa yang manusiawi adalah bahasa yang lahir
alami oleh manusia penutur bahasa.
8. Bahasa
bervariasi
Artinya jarang sekali ditemukan bahasa yang benar-benar sama
dari Negara/daerah yang berbeda.
9. Bahasa
bersifat dinamis
Artinya bahasa
bersifat dinamis adalah bahwa bahasa sedikit-sedikit berubah mengikuti
perkembangan zaman.
C. FUNGSI BAHASA
Selain memiliki ciri, bahasa juga memiliki banyak fungsi
dalam kehidupan sehari-hari. Fungsi-fungsi tersebut diantaranya :
a) Bahasa
sebagai alat komunikasi
Bahasa digunakan sebagai alat komunikasi manusia sejak
beratus-ratus tahun yang lalu, untuk berinteraksi dengan manusia lainnya guna
menyampaikan maksud yang ada di dalam hati dan fikiran manusia, sehingga pada
akhirnya tercipta kerja sama yang baik antar manusia.
b) Bahasa
sebagai alat ekspresi diri
Bahasa biasanya digunakan untuk mengekspresikan diri
seseorang guna menarik perhatian orang lain dan membebaskan diri dari tekanan
emosi.
c) Bahasa
sebagai alat integrasi dan adaptasi social
Bahasa merupakan alat yang digunakan untuk berintegrasi dan
beradaptasi dengan masyarakat sekitar. Bahasa yang digunakan hendaknya harus
sesuai dengan kondisi daerah/Negara dimana kita berada.
d) Sebagai
alat control social
Melalui bahasa kita dapat mengetahui apakah seseorang sedang
marah, sedih, atau bahagia karena bahasa
mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang.
D. PERKEMBANGAN
BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia adalah bahasa yang digunakan oleh
masyarakat di Negara Indonesia dan sebagai bahasa persatuan antar warga. Dahulu
bahasa Indonesia di ambil dari bahasa melayu yang kala itu digunakan oleh
Kerajaan Sriwijaya (dari abad ke-7 Masehi) sebagai bahasa kenegaraan . Namun semenjak Sumpah
Pemuda yang pada tanggal 28 Oktober 1928, bahasa melayu tidak lagi digunakan
dan diganti dengan Bahasa Indonesia. Dibawah ini merupakan perkembangan bahasa
Indonesia dari tahun ke tahun :
1) Tahun 1908
pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang
diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian
pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan
novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok
tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran
bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
2) Tanggal 16 Juni
1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini
untuk pertamakalinya dalam sidang Volksraad, seseorang berpidato menggunakan
bahasa Indonesia.
3) Tanggal 28
Oktober 1928 secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi
bahasa persatuan Indonesia.
4) Tahun 1933
berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga
Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
5) Tahun 1936 Sutan
Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
6) Tanggal 25-28
Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres
itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia
telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
7) Tanggal 18
Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu
pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
8) Tanggal 19 Maret
1947 diresmikan penggunaan ejaan Republik sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen
yang berlaku sebelumnya.
9) Tanggal 28
Oktober s.d 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di
Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk
terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa
kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
10) Tanggal 16 Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia,
meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui
pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan
Presiden No. 57 tahun 1972.
11) Tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan
Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum
Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan
Nusantara).
12) Tanggal 28 Oktober s.d 2
November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres
yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain
memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak
tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
13) Tanggal 21-26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV
di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah
Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan
bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di
dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara
Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat
tercapai semaksimal mungkin.
14) Tanggal 28 Oktober s.d 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa
Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar
bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat
seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia.
Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan
dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar
Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
15) Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa
Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia
dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam,
Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan
Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan
Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta
mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
16) Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di
Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan
Pertimbangan Bahasa.
E. KEDUDUKAN
BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting yang
tercantum didalam Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, “ Kami putra
dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia” dan Undang-
Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan lambing Negara, serta Lagu
Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.
Kedudukan bahasa Indonesia diperoleh berdasarkan pengalaman sejarah bangsa
Indonesia yang berkaitan dengan perkembangan bahasa Indonesia. Berikut ini
penjelasan mengenai kedudukan bahasa Indonesia :
1. Sebagai Bahasa Nasional
Kedudukannya
berada diatas bahasa- bahasa daerah. Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa
Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975
menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia
berfungsi sebagai :
* Lambang kebanggaan Nasional.
Sebagai lambang kebanggaan Nasional bahasa
Indonesia memancarkan nilai- nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan
keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga,
menjunjung dan mempertahankannya.
* Lambang Identitas Nasional.
Sebagai lambang
identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia.
Berarti bahasa Indonesia akan dapat mengetahui identitas seseorang, yaitu
sifat, tingkah laku, dan watak sebagai bangsa Indonesia.
* Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar
belakang sosial budaya dan bahasanya.
Dengan fungsi ini
memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan
berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita,
dan rasa nasib yang sama.
* Alat penghubung antarbudaya antardaerah.
Dengan bahasa
Indonesia seseorang dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi
pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi,
politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan mudah diinformasikan
kepada warga. Apabila arus informasi antarmanusia meningkat berarti akan
mempercepat peningkatan pengetahuan seseorang. Apabila pengetahuan seseorang
meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.
2. Bahasa Negara (Bahasa resmi Negara Kesatuan Republik
Indonesia)
Dalam Hasil
Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada
tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya
sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai :
* Bahasa resmi kenegaraan.
Bukti bahwa
bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan adalah digunakannya bahasa
Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu bahasa
Indonesia digunakan dalam segala upacara, peristiwa serta kegiatan kenegaraan.
* Bahasa pengantar resmi dilembaga-lembaga pendidikan.
Bahasa Indonesia
dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman
kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Untuk memperlancar kegiatan belajar
mengajar, materi pelajaran ynag berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa
Indonesia.
* Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional
untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
Bahasa Indonesia
dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi
kepada masyarakat.
* Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan
pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
Keragaman
kebudayaan Indonesia berasal dari keanekaragaman suku,bahasa dan budaya yang
ada di Negara Indonesia. Dalam penyebarluasan ilmu dan teknologi modern agar
jangkauan pemakaiannya lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui
buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media
cetak lain, hendaknya menggunakan bahasa Indonesia.
sumber : http://rizaldimuhammad.blogspot.com/2012/10/pengertian-dan-perkembangan-bahasa.html
OK. BAGUS. Cepat dan Tepat.
BalasHapusKoreksinya hampir sama dengan artikel Sistem Operasi:
1. Kalau bisa tulisan di artikel ini dirapikan lagi agar enak dipandang dan nyaman membacanya.
2. Buat tulisannya menjadi rata kanan kiri, jadi tepi artikel biar rata sisi kanan dan kirinya
3. Judulnya satu saja, pakai yang memang cocok untuk isi artikelnya, Bahasa Indonesia atau PENGERTIAN DAN PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA DARI TAHUN KE TAHUN
4. Pengaturan nomor urut masih berantakan, mohon diatur agar lebih rata agar nyaman dibacanya.
Terima kasih atas perhatiannya
iya ustdzh
BalasHapusakan saya perbaiki
OKE SIIP,,,
BalasHapus--------------------
1 Poin Artikel
--------------------
Sebenarnya tidak harus artikel tentang bahasa indonesia itu sendiri karena artikel ini masih sangat luas sekali,, bisa artikel dengan topik lain yang lebih fokus ke tata bahasa, tapi masih berhubungan dengan penggunaan bahasa Indonesia,, misalnya penggunaan tanda baca, jenis-jenis majas, tata cara penulisan, membuat karangan, dan lain lain ...
berarti harus ganti yang lainnya.?
BalasHapusSebenarnya tidak harus mengganti artikel,, boleh tetap menggunakan artikel yang lama,, hanya saran saja,, sifatnya optional,, bisa diganti atau tidak diganti,,
BalasHapusTerima kasih,,